Selasa, 22 April 2014

Warga Negara yang Baik

Definisi Warga Negara yang Baik


Ciri-ciri WNI yang baik :
-          WNI yang demokratis
Yang mana WNI yang demokratis merupakan WNI yang religius (secara aqidah), menegakkan supremasi hukum, menjunjung tinggi HAM, cerdas (secara intelektual), sejahtera (secara ekonomi), beradab (berbudaya, yang mana budaya tersebut telah memiliki nilai-nilai luhur), harmonis (secara sosial), dan lain-lain.
-          WNI yang melek politik
Yang mana WNI terdebut mengetahui (fakta dan data), mengerti (fakta dan data yang telah diketahui disintesa dan dianalisis), memahami (secara menyeluruh dan terpadu), menginternalisasi (menjati diri atau menjadi jati diri), dan mengaktualisasi (praktek atas apa yang menjadi jati diri tersebut).
-          WNI sadar hukum
Sadar karena faham, faham karena berilmu, berilmu karena belajar, belajar karena membaca (baik membaca yang tersurat maupun membaca yang tersirat)
-          WNI yang bermoral
Nilai yaitu standar etika (baik-buruk), logika (benar-salah), dan estetika (indah-jelek).
Sikap yaitu respon atau reaksi terhadap stimulus atau aksi berupa ide, fisik, dan tingkah laku.
Perilaku yaitu aktualitas dari nilai dan sikap dalam bentuk perbuatan atau moral (more/mores atau kebiasaan).

WNI yang baik adalah wni yang dewasa, matang, dan mandiri. Dimana memiliki kepribadian yang utuh.
Ciri-ciri WNI yang utuh :
-          Memiliki pikiran yang jernih
-          Memiliki hati yang bersih
-          Memiliki nafsu yang terkendali
-          Memiliki rohani yang suci
-          Memiliki jasmani yang sehat

Disetiap daerah atau kebudayaan memiliki ciri-ciri manusia yang utuh tersendiri.

Jawa :
-          Ojo dumeh (jangan sombong)
-          Ojo gumena (jangan heran terhadap setiap situasi dan fenomena)
-          Ojo kagetan (jangan kaget terhadap suatu keadaan)

Sunda
-          Jalmi masagi
Yang memiliki arti keseimbangan, dibangun dari berbagai sudut (meninjau madsalah dari berbagai sudut), dan adaptif (dapat diletakkan di mana saja yang diartikan dapat menyesuaikan diri)
-          Teunanaon kunanaon.
Tidak kenapa-napa walaupun diapa-apain juga

Minang kabau (padang)
-          Mandaki (mendaki)
-          Mandata (mendatar)
-          Malereang (melereng)
-          Manurun (menurun)
4M ini adalah salah satu falsafah masyarakat minang kabau. Dimana dalam berbicara kepada orang lain menggunakan tatakrama.
·         Mandaki digunakan dalam berbicara kepada orang tua.
·         Mandata digunakan dalam berbicara kepada teman sebaya.
·         Malereang digunakan dalam berbicara kepada saudara yang leih tua atau orang yang lebih dewasa
·         Manurun digunakan dalam berbicara kepada orang yang lebih muda dengan dasar kasih sayang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar