Selasa, 22 April 2014

Pengertian Demokrasi

Pengertian Demokrasi

Istilah Demokrasi berasala dari bahasa  Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Abraham lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Macam-macam Demokrasi 
  • Berdasarkan titik Perhatian
  1. Demokrasi Formal: menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik tanpa disertai upaya menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
  2. Demokrasi Material: Menciptakan persamaan sosial ekonomi (di negara sosial komunis).
  3. Demokrasi Campuran: menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan persamaan hak setiap orang.
  • Berdasarkan Faham Ideologi
  1. Demokrasi Liberal: menekankan pada kebebasan dengan mengabaikan kepentingan umum, kekuasaan pemerintah terbatas dibatasi oleh undang-undang. Diterapkan di Amerika, Inggris.
  2. Demokrasi Proletar: bertujuan mensejahterakan rakyat, tidak mengenal kelas sosial, kekuasaan dipandang sebagai alat yang sah. Dipraktekkan di negara komunis Polandia Rusia.
  3. Demokrasi Pancasila: dijiwai dan didasari paham pancasila, ciri khas bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa.
  • Berdasarkan Penyaluran kehendak Rakyat 
  1. Demokrasi langsung: mengikutsertakan setiap warga negara dalam menentukan sesuatu urusan negara.
  2. Demokrasi tidak langsung: untuk menyalurkan kehendak rakyat melalui wakil yang duduk di parlemen, disebut juga demokrasi modern.
  3. Demokrasi perwakilan dengan sitem refrendum: rakyat memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen tetapi parlemen di kontrol oleh pengaruh rakyat dengan sitem referendum. 
Prinsip Demokrasi
  • Pemerintahan berdasarkan hukum, dengan syarat :
  1. Hukum yang tertinggi; negara beradasarkan hukum maka tidak ada kekuasaan yang sewenang-wenang.
  2. Persamaan di muka hukum; setipa warga negara mempunyai kedudukan yang sama di muka umum.
  3. Terjaminya hak manusia oleh undang-undang serta keputusan pengadilan
  • Pembagian Kekuasaan
  • Montesqueeu yang mengatakan kekuasaan harus dipisahkan menjadi 3 bagian, yaitu : legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  • Pengakuan dan Perlindungan HAM.
  • Peradilan yang bebas, artinya peradilan yang tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh kekuatan atau kekuasaan apapun.
  • Asas Open Management :
  1. Ikut serta rakyat dalam pemerintahan.
  2. Pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat.
  3. Adanya dukungan dari rakyat terhadap pemerintah.
  4. Pengawasan dari rakyat terhadap pemerintah.
  • Adanya partai politik.
  • Adanya Pemilu.
  • Adanya pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang merupakan perwujudan kerakyatan yang yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang mengandung semangat ketuhanan yang maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi bagi seluruh rakyat Indonesia . Demokrasi pancasila juga diartikan sebagai demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.

Prinsip Demokrasi Pancasila
  1. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  3. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada tuhan YME, diri sendiri dan juga orang lain.
  4. Mewujudkan rasa keaslian sosial.
  5. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
  6. Mengutamakan persatuan nasional dan ke-keluargaan.
  7. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Warga Negara yang Baik

Definisi Warga Negara yang Baik


Ciri-ciri WNI yang baik :
-          WNI yang demokratis
Yang mana WNI yang demokratis merupakan WNI yang religius (secara aqidah), menegakkan supremasi hukum, menjunjung tinggi HAM, cerdas (secara intelektual), sejahtera (secara ekonomi), beradab (berbudaya, yang mana budaya tersebut telah memiliki nilai-nilai luhur), harmonis (secara sosial), dan lain-lain.
-          WNI yang melek politik
Yang mana WNI terdebut mengetahui (fakta dan data), mengerti (fakta dan data yang telah diketahui disintesa dan dianalisis), memahami (secara menyeluruh dan terpadu), menginternalisasi (menjati diri atau menjadi jati diri), dan mengaktualisasi (praktek atas apa yang menjadi jati diri tersebut).
-          WNI sadar hukum
Sadar karena faham, faham karena berilmu, berilmu karena belajar, belajar karena membaca (baik membaca yang tersurat maupun membaca yang tersirat)
-          WNI yang bermoral
Nilai yaitu standar etika (baik-buruk), logika (benar-salah), dan estetika (indah-jelek).
Sikap yaitu respon atau reaksi terhadap stimulus atau aksi berupa ide, fisik, dan tingkah laku.
Perilaku yaitu aktualitas dari nilai dan sikap dalam bentuk perbuatan atau moral (more/mores atau kebiasaan).

WNI yang baik adalah wni yang dewasa, matang, dan mandiri. Dimana memiliki kepribadian yang utuh.
Ciri-ciri WNI yang utuh :
-          Memiliki pikiran yang jernih
-          Memiliki hati yang bersih
-          Memiliki nafsu yang terkendali
-          Memiliki rohani yang suci
-          Memiliki jasmani yang sehat

Disetiap daerah atau kebudayaan memiliki ciri-ciri manusia yang utuh tersendiri.

Jawa :
-          Ojo dumeh (jangan sombong)
-          Ojo gumena (jangan heran terhadap setiap situasi dan fenomena)
-          Ojo kagetan (jangan kaget terhadap suatu keadaan)

Sunda
-          Jalmi masagi
Yang memiliki arti keseimbangan, dibangun dari berbagai sudut (meninjau madsalah dari berbagai sudut), dan adaptif (dapat diletakkan di mana saja yang diartikan dapat menyesuaikan diri)
-          Teunanaon kunanaon.
Tidak kenapa-napa walaupun diapa-apain juga

Minang kabau (padang)
-          Mandaki (mendaki)
-          Mandata (mendatar)
-          Malereang (melereng)
-          Manurun (menurun)
4M ini adalah salah satu falsafah masyarakat minang kabau. Dimana dalam berbicara kepada orang lain menggunakan tatakrama.
·         Mandaki digunakan dalam berbicara kepada orang tua.
·         Mandata digunakan dalam berbicara kepada teman sebaya.
·         Malereang digunakan dalam berbicara kepada saudara yang leih tua atau orang yang lebih dewasa
·         Manurun digunakan dalam berbicara kepada orang yang lebih muda dengan dasar kasih sayang.